Pencarian

Gelper Menjamur di Dumai, Dewasa Ramai Bermain: DPMPTSP Bungkam Soal Legalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 10:40:00 WIB
Gelper Menjamur di Dumai, Dewasa Ramai Bermain: DPMPTSP Bungkam Soal Legalitas
Teks foto : Gelper Marak di Dumai, Penggunaan oleh Orang Dewasa dan Legalitas Izin Dipertanyakan

DUMAI (TERA24.id) — Keberadaan gelanggang permainan (gelper) di Kota Dumai kembali menjadi sorotan. Sejumlah lokasi permainan yang semestinya menjadi sarana hiburan keluarga dan anak-anak disebut ramai dimanfaatkan oleh kalangan orang dewasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat lima lokasi gelper yang beroperasi di sejumlah kawasan Kota Dumai.

Lokasi tersebut di antaranya dua gelper di Jalan Merdeka, satu di Jalan Sultan Hasanuddin /Ombak, serta dua gelper di Jalan Diponorogo, Kelurahan Sukajadi.

Selain itu, terdapat pula lokasi permainan di kawasan Jalan Budi Kemuliaan yang turut menjadi perhatian.

Keberadaan sejumlah tempat tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait fungsi gelper sebagai sarana hiburan permainan.

Apabila dalam praktiknya justru lebih banyak dimanfaatkan atau didatangi orang dewasa, kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah dan instansi terkait.

Gelper pada dasarnya merupakan usaha di bidang hiburan dan permainan anak-anak. Karena itu, aktivitas yang berlangsung di dalamnya diharapkan tetap sesuai dengan peruntukan usaha serta ketentuan perizinan yang berlaku.

Legalitas Izin Perlu Dijelaskan

Selain persoalan penggunaan, aspek legalitas juga menjadi perhatian. Informasi yang diperoleh menyebutkan perizinan usaha gelper berkaitan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai.

Penerbitan izin usaha tentunya perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Jangan sampai izin yang diberikan untuk usaha hiburan dan permainan anak-anak justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan proses administrasi perizinan, tetapi juga memastikan pengawasan dilakukan secara berkala terhadap operasional tempat-tempat tersebut.

Apalagi gelper yang diperuntukkan sebagai tempat hiburan permainan anak-anak justru didominasi pemain orang dewasa, pemerintah perlu memastikan apakah kondisi tersebut masih sesuai dengan peruntukan izin dan aturan yang berlaku.

DPMPTSP Belum Beri Tanggapan

Sejumlah pihak meminta DPMPTSP Kota Dumai memberikan penjelasan secara terbuka mengenai legalitas gelper yang beroperasi di Kota Dumai, termasuk jenis izin yang diterbitkan, peruntukan usaha, serta ketentuan operasional yang wajib dipatuhi pengelola.

Selain itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait juga diharapkan melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi aktivitas yang mengarah pada perjudian atau bentuk pelanggaran lainnya.

Pemerintah Kota Dumai dinilai perlu memastikan keberadaan tempat hiburan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Jika seluruh kegiatan memang legal dan sesuai peruntukan, pengelola tentu harus menjalankan usahanya berdasarkan aturan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap adanya tindakan sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, DPMPTSP Kota Dumai belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi terkait keberadaan gelper tersebut, termasuk mengenai legalitas perizinan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Konfirmasi dan ruang klarifikasi tetap terbuka bagi DPMPTSP maupun pihak pengelola gelper untuk memberikan penjelasan kepada publik.(*)

Penulis: Yanto Tera

Follow tera24.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Tera24.id - Media Berita Nasional TV YouTube

Berita Terkini

Indeks