Pencarian

Hiburan Malam di Dumai Diduga Masih Beroperasi Lewati Jam Operasional, Satpol PP Diminta Bertindak

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 21:20:00 WIB
Hiburan Malam di Dumai Diduga Masih Beroperasi Lewati Jam Operasional, Satpol PP Diminta Bertindak
Teks foto hiburan malam kafe Cinta di Jalan Ombak, pukul 4.00 subuh, Sabtu (15/8/2026).

DUMAI (TERA24.id) – Aktivitas sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai kembali menjadi sorotan. Pasalnya, masih terdapat dugaan tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam bahkan dini hari, melewati ketentuan jam operasional yang berlaku.

Persoalan tersebut bukan hal baru. Sepanjang 2025 hingga 2026, sejumlah laporan dan penertiban menunjukkan adanya tempat hiburan malam di Dumai yang kedapatan masih beraktivitas setelah batas waktu operasional.

Pada Januari 2026, misalnya, Satpol PP Kota Dumai bersama kepolisian melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan. 

Dalam operasi tersebut, petugas menutup paksa gerbang Pub Dream Box dan menghentikan musik karena tempat tersebut masih beraktivitas setelah melewati jam operasional.

Kasus serupa juga terjadi pada Juni 2026. Satpol PP Dumai menertibkan Karaoke Tario Indah 2 di Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, setelah tempat tersebut dilaporkan masih beroperasi hingga sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Dumai.

Apalagi, pada 2025 lalu, Karang Taruna Kota Dumai juga pernah menyampaikan sorotan mengenai dugaan pelanggaran jam operasional. 

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Dumai, disebutkan adanya tempat hiburan yang diduga masih beroperasi hingga sekitar pukul 04.00 WIB, sementara aturan membatasi operasional hingga dini hari.

Masyarakat Minta Pengawasan Tidak Hanya Saat Razia
Masyarakat berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak hanya dilakukan ketika muncul laporan atau saat razia gabungan digelar.

Pengawasan secara rutin dinilai penting untuk memastikan seluruh pengusaha hiburan malam menjalankan kegiatan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku.

Terlebih, aktivitas yang berlangsung hingga dini hari berpotensi menimbulkan persoalan lain, mulai dari gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar hingga dugaan pelanggaran terhadap perizinan.

Satpol PP Dumai sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan, termasuk ketentuan jam operasional dan perizinan.

Dalam penertiban Januari 2026, Kasatpol PP Dumai Eko Wardoyo menyatakan bahwa pihaknya menggencarkan razia untuk melihat kepatuhan terhadap perizinan dan jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Jangan Sampai Aturan Hanya Jadi Pajangan

Fenomena tempat hiburan malam yang diduga tetap beroperasi melewati batas waktu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Dumai dan aparat penegak perda.
Jika sebuah tempat usaha telah diberikan teguran tetapi kembali melakukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai ketentuan. 

Penegakan aturan juga diharapkan dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

Di sisi lain, pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran sebaiknya tetap disertai verifikasi langsung kepada pengelola usaha dan pihak berwenang. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik tidak sekadar berdasarkan isu atau pengamatan sepihak.

Masyarakat pada akhirnya hanya menginginkan adanya kepastian: jika jam operasional sudah ditetapkan, maka aturan tersebut harus berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.

Pemerintah Kota Dumai melalui Satpol PP pun diharapkan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan.

Sebab, ketegasan dalam penegakan aturan bukan hanya soal menutup tempat usaha yang melanggar, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, ketertiban umum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)

Follow tera24.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Tera24.id - Media Berita Nasional TV YouTube

Berita Terkini

Indeks