DUMAI (TERA24.id) – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memasang KWh meter di rumah seorang Ketua RT di Kota Dumai yang sebelumnya sempat dicabut. Pemasangan kembali dilakukan setelah persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat.
KWh meter tersebut dipasang kembali pada Rabu (5/8/2026) sore.
Ketua RT yang bersangkutan membenarkan pemasangan kembali tersebut saat dikonfirmasi Sekilas Riau, Kamis (6/8/2026).
“Benar, sudah dipasang kembali tanpa syarat. Alhamdulillah, setelah beberapa hari tanpa pasokan listrik, sekarang listrik sudah kembali mengalir,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum pemasangan dilakukan, dirinya sempat bertemu dengan pihak PLN di salah satu warung kopi di Kota Dumai. Pertemuan tersebut membahas persoalan pemutusan listrik yang sebelumnya sempat mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Meski pasokan listrik di rumahnya kini telah kembali normal, ia memastikan laporan pengaduan yang sebelumnya disampaikan kepada pihak kepolisian tetap berjalan.
“Sampai saat ini proses aduan di kepolisian masih berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua RT yang berdomisili di Kelurahan Mekar Sari, Kota Dumai, tersebut mengaku kecewa setelah aliran listrik di rumahnya diputus oleh pihak PLN.
Pemutusan disebut terjadi pada Jumat (31/7/2026), yang diduga berkaitan dengan keterlambatan pembayaran tagihan listrik selama beberapa hari. Adapun nilai tagihan yang disebut mencapai Rp109.225.
Menurut keterangan Ketua RT tersebut, tindakan yang dilakukan bukan sebatas penyegelan MCB, melainkan pencabutan KWh meter yang terpasang di rumahnya.
Dengan telah dipasangnya kembali KWh meter, pasokan listrik di rumah Ketua RT tersebut kini kembali normal. Sementara itu, proses pengaduan yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian masih berlanjut.**
Penulis: Yanto Tera