Pencarian

Ketua RT di Dumai Keluhkan Listrik Diputus Meski Tagihan Sudah Dibayar

Jumat, 31 Juli 2026 • 21:01:19 WIB
Ketua RT di Dumai Keluhkan Listrik Diputus Meski Tagihan Sudah Dibayar

Ringkasan AI

  • Seorang Ketua RT di Kelurahan Mekar Sari, Kota Dumai, mengeluhkan pelayanan PT PLN (Persero)

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

DUMAI (TERA24.id) - Seorang Ketua RT di Kelurahan Mekar Sari, Kota Dumai, mengeluhkan pelayanan PT PLN (Persero) setelah aliran listrik di rumahnya diputus meski mengaku telah melunasi tagihan listrik.

Keluhan tersebut disampaikan saat mengikuti siaran langsung (live) akun TikTok @belalang pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Dalam keterangannya, Ketua RT itu mengaku tidak berada di rumah saat petugas melakukan pemutusan sambungan listrik pada Jumat (31/7/2026). Ia baru mengetahui listrik rumahnya telah diputus setelah kembali ke kediamannya.

"Saya tidak ada di rumah waktu dilakukan pemutusan. Setelah pulang, baru saya tahu listrik sudah diputus," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, ia langsung mendatangi kantor PLN untuk menanyakan alasan pemutusan. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, pemutusan dilakukan karena adanya keterlambatan pembayaran rekening listrik.

Ia mengaku segera melunasi tagihan yang tertunggak. Namun, hingga saat menyampaikan keluhannya, aliran listrik di rumahnya disebut belum kembali menyala.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kekecewaan karena ia merasa tidak menerima pemberitahuan sebelum tindakan pemutusan dilakukan.

"Saya kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kalau memang terlambat, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu," katanya.

Ia berharap PLN dapat memberikan penjelasan mengenai prosedur pemutusan sambungan listrik kepada pelanggan, termasuk mekanisme pemberitahuan serta estimasi waktu penyambungan kembali setelah pelanggan menyelesaikan pembayaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi mengenai alasan pemutusan, mekanisme pemberitahuan kepada pelanggan, serta proses penyambungan kembali setelah tagihan dilunasi.***

Sumber: Sekilasriau

Follow tera24.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Tera24.id - Media Berita Nasional TV YouTube

Berita Terkini

Indeks