DUMAI (TERA24.id) — Aktivitas gelanggang permainan (gelper) jenis tembak ikan yang diduga mengandung unsur perjudian kembali beroperasi di Kota Dumai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum serta Pemerintah Kota Dumai.
Masyarakat kini menunggu tindakan dan kejelasan, apakah aktivitas tersebut benar-benar legal atau justru terdapat praktik taruhan yang memenuhi unsur perjudian.
Seorang aktivis muda Kota Dumai, Rian Putra menyayangkan jika aktivitas yang diduga bermasalah kembali berjalan tanpa penjelasan dari pihak berwenang.
“Kalau memang ada unsur judinya, jangan dibiarkan. Kalau mau dibiarkan, halalkan saja kegiatan yang ada unsur judinya, karena semuanya pada gendut alias kenyang,” ujar rian sambil menyindir.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap minimnya keterbukaan, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu. Menurutnya, aparat harus segera melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kalau legal, katakan legal. Kalau tidak terbukti perjudian, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau terbukti, tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan kepada Polda Riau dan Polres Dumai agar tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Selain kepolisian, Pemko Dumai juga diminta menjelaskan aspek perizinan tempat usaha tersebut, termasuk jenis kegiatan yang tercantum dalam izin dan bentuk pengawasan pemerintah terhadap operasionalnya.
“Yang dibutuhkan masyarakat sederhana, yaitu penjelasan. Jangan masyarakat dibiarkan menerka-nerka. Jika legal, jelaskan. Jika ilegal, tindak,” katanya.
Hingga saat ini, dugaan unsur perjudian tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum. Publik pun menantikan sikap resmi Kapolda Riau, Kapolres Dumai, serta Pemerintah Kota Dumai.
Masyarakat menunggu tindakan, bukan sekadar diam. Jika legal, jelaskan. Jika ilegal, tindak.***
Penulis: Yanto Tera