Pencarian

KPID Riau Masih Tanpa Komisioner Perempuan, Visca Tantang DPRD: Berani Cetak Sejarah?

Minggu, 09 Agustus 2026 • 10:17:24 WIB
KPID Riau Masih Tanpa Komisioner Perempuan, Visca Tantang DPRD: Berani Cetak Sejarah?

Ringkasan AI

  • Soal Seleksi KPID Riau, Visca: Jangan Salah Tafsir, Kami Tak Minta Perempuan Dipilih Hanya karena Perempuan

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

PEKANBARU (TERA24.id)  – Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2029 memasuki tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau.

Tahapan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Riau, khususnya Komisi I, untuk menentukan tujuh komisioner KPID Riau sekaligus membuka peluang lahirnya keterwakilan perempuan dalam jajaran lembaga pengawas penyiaran tersebut.

Pasalnya, sejak KPID Riau berdiri, belum pernah ada perempuan yang duduk sebagai komisioner. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian dalam proses seleksi yang kini berada di tangan DPRD Riau.

Mahasiswi Universitas Islam Riau (UIR), Visca Agustia, mengatakan persoalan keterwakilan perempuan tidak semestinya dimaknai sebagai tuntutan agar calon perempuan dipilih tanpa mempertimbangkan kompetensi.

“Jangan salah tafsir. Kami tidak meminta perempuan dipilih hanya karena perempuan. Yang kami minta adalah kesempatan yang adil,” kata Visca.

Menurutnya, kompetensi, integritas, pengalaman, pemahaman mengenai penyiaran, komunikasi publik, regulasi, serta rekam jejak tetap harus menjadi dasar utama dalam menentukan calon komisioner KPID Riau.

Namun, ia meminta agar calon perempuan yang memiliki kapasitas tidak tersingkir hanya karena faktor gender.

“Ukurannya tetap kapasitas, integritas, pengalaman, pemahaman terhadap penyiaran, komunikasi publik, regulasi dan rekam jejak. Tetapi jangan sampai perempuan kalah bahkan sebelum kompetensinya benar-benar diuji,” ujarnya.

Visca menilai keberadaan perempuan dalam jajaran KPID bukan sekadar persoalan simbolis.

Menurutnya, kebijakan KPID bersentuhan langsung dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari perlindungan anak, perempuan dan keluarga hingga pendidikan, budaya serta kualitas informasi yang dikonsumsi publik.

“KPID bukan sekadar lembaga yang mengawasi isi siaran. Keputusan dan kebijakan KPID bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” katanya.

Ia menilai perspektif perempuan penting dalam pembahasan dan pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan konten penyiaran.

“Ketika KPID berbicara tentang perlindungan anak, perempuan, keluarga, pendidikan, konten kekerasan, eksploitasi seksual hingga kualitas tayangan, perspektif perempuan menjadi sangat relevan,” jelas Visca.

Lebih lanjut, Visca meminta Komisi I DPRD Riau tidak menjadikan popularitas atau tingkat keterkenalan calon sebagai ukuran utama dalam menentukan komisioner KPID.

Menurutnya, proses UKK harus benar-benar menjadi ruang untuk menguji kapasitas dan integritas setiap peserta secara objektif.

“Yang sedang diuji bukan popularitas calon, tetapi kapasitas mereka mengawal kepentingan publik. Karena itu, DPRD harus berani melihat lebih jauh,” tegasnya.

Ia khawatir proses seleksi hanya menghasilkan figur-figur yang sudah terbiasa berada di lingkaran kekuasaan, sementara calon perempuan yang memiliki kapasitas justru kembali tersingkir.

“Jangan sampai proses seleksi hanya menghasilkan wajah-wajah yang sudah biasa berada di ruang kekuasaan, sementara perempuan-perempuan yang punya kapasitas justru kembali tersingkir,” ujarnya.

Visca juga menilai absennya perempuan selama bertahun-tahun dalam jajaran komisioner KPID Riau tidak seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

“Kalau sejak KPID Riau berdiri tidak pernah ada perempuan yang menjadi komisioner, kita harus berani bertanya: apakah memang tidak ada perempuan Riau yang kompeten? Saya kira jawabannya jelas tidak,” katanya.

Menurutnya, banyak perempuan di Riau yang memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan strategis, termasuk di lembaga penyiaran.

“Perempuan Riau banyak yang memiliki kapasitas. Persoalannya adalah apakah ruang itu benar-benar dibuka secara adil,” tambahnya.

Jangan Sekadar Jargon Kesetaraan Visca juga mengingatkan DPRD Riau agar isu keterwakilan perempuan tidak berhenti sebagai jargon politik.

Menurutnya, komitmen terhadap kesetaraan harus diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam menentukan komisioner KPID Riau periode 2026–2029.

“Kalau kita hanya bicara kesetaraan di podium, tetapi ketika sampai pada ruang pengambilan keputusan perempuan selalu tidak terpilih, publik tentu berhak mempertanyakan konsistensi kita,” ucapnya.

Ia berharap Komisi I DPRD Riau dapat memanfaatkan momentum seleksi kali ini untuk menghasilkan keputusan yang memiliki nilai historis.

“DPRD Riau punya kesempatan untuk mencetak sejarah. Tidak setiap periode ada kesempatan untuk mengubah sesuatu yang selama puluhan tahun dianggap biasa,” katanya.

Visca menegaskan, apabila terdapat calon perempuan yang memenuhi standar kompetensi dan integritas, maka tidak ada alasan untuk menutup peluang mereka menduduki posisi komisioner KPID Riau.

“Kalau ada calon perempuan yang memang memenuhi standar kompetensi dan integritas, mengapa tidak diberi kesempatan untuk duduk dan membuktikan kemampuannya?” ujarnya.

Ia menambahkan, memilih perempuan bukan bentuk belas kasihan, melainkan bagian dari upaya memastikan ruang pengambilan keputusan publik terbuka bagi seluruh pihak yang memiliki kemampuan.

“Ini bukan tentang memberikan hadiah kepada perempuan. Ini tentang memberikan ruang yang memang layak diperoleh berdasarkan kemampuan dan dedikasi. Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan politik. Perempuan membutuhkan kesempatan yang adil,” tegasnya.

Generasi Muda Ikut Mengawasi
Sebagai bagian dari generasi muda, Visca mengaku ingin mengingatkan para wakil rakyat bahwa keputusan dalam seleksi KPID Riau akan menjadi bagian dari catatan publik.

“Generasi muda sedang melihat. Apakah DPRD Riau berani membuat terobosan atau memilih mempertahankan pola lama? Apakah kita berani mengatakan bahwa perempuan juga layak berada di meja pengambilan keputusan, atau kita kembali menyaksikan sejarah yang sama berulang?” katanya.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Riau, khususnya Komisi I, menggunakan proses seleksi tersebut sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan meritokrasi.

“Karena itu, saya mengajak seluruh anggota DPRD Riau, khususnya Komisi I, untuk memiliki kebesaran hati dan keberanian mencetak sejarah. Jadikan seleksi KPID 2026–2029 sebagai momentum untuk membuktikan bahwa Riau bukan hanya berbicara tentang kesetaraan, tetapi benar-benar mempraktikkannya,” pungkas Putri Kebudayaan Favorit Riau 2025 tersebut.*

Follow tera24.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Tera24.id - Media Berita Nasional TV YouTube

Berita Terkini

Indeks