Pencarian

Puluhan Tahun Tanpa Perempuan di KPID Riau, DPRD Ditantang Buka Sejarah Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 • 06:34:00 WIB
Puluhan Tahun Tanpa Perempuan di KPID Riau, DPRD Ditantang Buka Sejarah Baru

Ringkasan AI

  • Teks Foto : Sosok Afrianto Kurniawan, SH Praktisi Sosial Politik Riau

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

DUMAI  (TERA24.id) - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2029 kini memasuki tahapan krusial. Sebanyak 21 peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPRD Provinsi Riau.

Tahapan tersebut tidak hanya menjadi proses untuk menentukan tujuh nama yang nantinya mengisi kursi komisioner KPID Riau. 

Lebih jauh, proses ini dinilai menjadi momentum bagi DPRD Riau untuk mengakhiri sejarah panjang minimnya keterwakilan perempuan di lembaga pengawas penyiaran tersebut.

Praktisi sosial politik Riau, Afrianto Kurniawan, SH, meminta Komisi I DPRD Provinsi Riau tidak melihat proses seleksi semata-mata dari sisi administratif dan kemampuan individual para calon.

Menurutnya, keputusan DPRD nantinya juga akan menentukan wajah representasi publik dalam tubuh KPID Riau untuk periode mendatang.

“Saya ingin mengingatkan Komisi I DPRD Provinsi Riau bahwa keputusan mereka nanti bukan hanya menentukan siapa yang menjadi komisioner, tetapi juga menentukan apakah sejarah ketimpangan representasi akan terus dipertahankan atau akhirnya diakhiri,” kata Afrianto.

Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan

Afrianto secara khusus menyoroti belum adanya perempuan yang pernah menduduki posisi komisioner KPID Riau sejak lembaga tersebut berdiri.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi ironi mengingat KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi penyiaran serta mengawal berbagai isu yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan, pendidikan, kebudayaan hingga etika media.

“Ini ironi. Lembaga yang mengawasi penyiaran, mengawal perlindungan anak, perempuan, pendidikan, budaya, dan etika media justru belum pernah memberi ruang kepada perempuan di kursi pengambil keputusan. Ini bukan sekadar kekosongan, tetapi catatan sejarah yang sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya.

Meski demikian, Afrianto menegaskan bahwa dorongan terhadap keterwakilan perempuan tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengesampingkan kompetensi calon.

Menurutnya, perempuan yang dipilih tetap harus memiliki kapasitas, integritas dan kompetensi yang memadai.

“Jangan dipelintir seolah-olah keterwakilan perempuan berarti menurunkan standar. Yang kita dorong adalah perempuan yang memang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas. Kalau kandidatnya layak, mengapa harus kembali mengulang sejarah tanpa perempuan?” tegasnya.

Ia juga menilai prinsip keterwakilan perempuan, termasuk afirmasi 30 persen, tidak seharusnya berhenti sebagai slogan dalam proses seleksi lembaga publik.

Komitmen tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui keputusan konkret.

“Selama ini semua orang bicara soal afirmasi, kesetaraan, dan partisipasi perempuan. Tetapi ketika keputusan ada di tangan para pengambil kebijakan, komitmen itu sering menghilang. Jangan sampai hal yang sama kembali terjadi di KPID Riau,” katanya.

DPRD Ditantang Tidak Mengulang Sejarah

Afrianto menyebut hasil fit and proper test akan menjadi salah satu ukuran keberanian politik Komisi I DPRD Provinsi Riau dalam menjawab persoalan keterwakilan perempuan.

Ia menilai publik memiliki alasan untuk mempertanyakan kondisi tersebut apabila setelah proses seleksi selesai komposisi KPID Riau kembali tanpa perempuan.

“Kalau setelah puluhan tahun hasilnya tetap sama—tetap tanpa perempuan—publik tentu berhak bertanya: apakah memang tidak ada perempuan yang layak, atau memang ruang itu tidak pernah benar-benar dibuka?” ujarnya.

Menurutnya, pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar, terutama karena perempuan yang mengikuti proses seleksi KPID Riau selama ini dinilai belum berhasil menembus kursi komisioner.

Afrianto melihat DPRD Provinsi Riau periode 2024–2029 memiliki kesempatan untuk menjadikan proses seleksi kali ini sebagai momentum perubahan.

Jika terdapat kandidat perempuan yang memenuhi persyaratan serta memiliki kapasitas, DPRD dinilai dapat menjadikan hal tersebut sebagai titik balik sejarah KPID Riau.

“Mereka bisa menjadi DPRD pertama yang memutus mata rantai sejarah itu. Mereka bisa dikenang sebagai periode yang akhirnya membuka pintu bagi perempuan menjadi komisioner KPID Riau. Kesempatan seperti ini tidak datang dua kali,” katanya.

Tantangan Penyiaran Semakin Kompleks

Di sisi lain, Afrianto mengingatkan bahwa tantangan dunia penyiaran saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu.

KPID tidak hanya berhadapan dengan persoalan siaran televisi dan radio, tetapi juga perkembangan konten digital, kekerasan terhadap perempuan dan anak, eksploitasi media sosial hingga rendahnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi.

Karena itu, menurutnya, keberagaman perspektif dalam tubuh KPID menjadi semakin penting.

“KPID bukan sekadar mengawasi televisi dan radio. Mereka mengawal ruang publik. Karena itu, ruang pengambilan keputusan juga harus mencerminkan keberagaman masyarakat yang dilayani,” ujarnya.

Afrianto berharap Komisi I DPRD Provinsi Riau tidak menjadikan fit and proper test hanya sebagai tahapan untuk menentukan tujuh calon berdasarkan kualitas individual.

Lebih dari itu, ia berharap komposisi komisioner yang dipilih juga mampu mencerminkan keberagaman masyarakat Riau.

“Jangan hanya memilih tujuh orang terbaik. Pilihlah tujuh orang yang juga mampu mencerminkan keadilan representasi. Jangan biarkan DPRD periode 2024–2029 dikenang sebagai periode yang kembali mengulang sejarah lama,” tegasnya.

Ia pun mendorong DPRD Riau berani membuka ruang bagi lahirnya sejarah baru dengan menghadirkan perempuan sebagai bagian dari jajaran komisioner KPID Riau.

“Jadilah DPRD yang berani membuat sejarah baru dengan menghadirkan komisioner perempuan pertama dalam sejarah KPID Riau,” katanya.

“Sejarah selalu ditulis oleh mereka yang berani mengambil keputusan. Hari ini, pena itu ada di tangan Komisi I DPRD Provinsi Riau,” tutup Afrianto.**

Follow tera24.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Tera24.id - Media Berita Nasional TV YouTube

Berita Terkini

Indeks