Pencarian

Soroti Penggunaan APBD Rp19,1 Miliar untuk Jalan Nasional, Pemerhati Minta Pemko Dumai Beri Penjelasan Terbuka

Kamis, 06 Agustus 2026 • 08:25:06 WIB
Soroti Penggunaan APBD Rp19,1 Miliar untuk Jalan Nasional, Pemerhati Minta Pemko Dumai Beri Penjelasan Terbuka

Ringkasan AI

  • Teks foto: Animasi

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

DUMAI (TERA24.id) – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai senilai Rp19.117.816.346 untuk peningkatan Jalan Soekarno-Hatta pada ruas Simpang Bundaran hingga Simpang Jalan Arifin Achmad menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Proyek yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum tersebut mendapat perhatian karena Jalan Soekarno-Hatta merupakan ruas jalan berstatus nasional yang secara kewenangan berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum.

Pemerhati sosial Kota Dumai, Mufaidnuddin, mempertanyakan dasar kebijakan penggunaan APBD untuk membiayai peningkatan jalan nasional tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

"Sebagai masyarakat, kami mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Jalan Soekarno-Hatta merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui APBN. Mengapa justru menggunakan APBD Kota Dumai dengan nilai mencapai Rp19,1 miliar? Hal ini perlu dijelaskan secara transparan, termasuk urgensi pelaksanaannya," ujar Mufaidnuddin, Kamis (6/8).

Ia menilai APBD yang bersumber dari uang masyarakat seharusnya diprioritaskan untuk membiayai program yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, maupun sektor lain yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, apabila terdapat dasar hukum atau mekanisme yang memperbolehkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan nasional, maka hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

"Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami harapkan adalah keterbukaan. Pemerintah harus menjelaskan dasar hukumnya, mekanismenya, serta alasan mengapa APBD digunakan untuk peningkatan jalan yang berstatus nasional," katanya.

Mufaidnuddin menegaskan transparansi merupakan bagian penting dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah, terlebih yang menggunakan anggaran dalam jumlah besar. Masyarakat, menurutnya, berhak mengetahui latar belakang perencanaan, sumber pendanaan, hingga manfaat yang akan diperoleh dari proyek tersebut.

"Nilainya bukan sedikit, mencapai lebih dari Rp19 miliar. Karena itu wajar apabila masyarakat bertanya. Pemerintah perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia juga berharap DPRD Kota Dumai menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD agar seluruh program pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Mufaidnuddin mendorong Pemko Dumai memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat apabila terdapat kebutuhan penanganan jalan nasional di wilayah tersebut.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, persoalan infrastruktur dapat diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat," katanya.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah memperjuangkan alokasi anggaran melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sehingga pembiayaan peningkatan jalan nasional berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau memang jalan nasional itu perlu ditingkatkan, seharusnya Wali Kota Dumai bersama jajaran aktif melakukan lobi ke pemerintah pusat agar anggarannya berasal dari APBN. Jangan sampai APBD Kota Dumai yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dan kewenangan daerah justru digunakan untuk membiayai pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan seorang kepala daerah tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Dengan demikian, APBD dapat difokuskan untuk membiayai program pembangunan lain yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Dumai dan masih membutuhkan perhatian.

Penulis : Ricky

Follow tera24.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Tera24.id - Media Berita Nasional TV YouTube

Berita Terkini

Indeks