DUMAI (TERA24.id) – DPRD Kota Dumai menerima kunjungan silaturahmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Kantor DPRD Kota Dumai, Senin (3/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana penambahan daerah pemilihan (dapil) menyusul terbentuknya sejumlah kelurahan baru, serta penyesuaian tahapan penyelenggaraan pemilihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kota Dumai diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan) Hadiyono, S.Hut., M.Si., sedangkan KPU Kota Dumai diwakili Komisioner Syafrizal.
Dalam kesempatan itu, Syafrizal menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah kelurahan di Kota Dumai menjadi salah satu aspek yang perlu dikaji dalam penyusunan daerah pemilihan.
Selain itu, KPU juga memaparkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilihan ke depan akan disesuaikan dengan regulasi terbaru sebagai pedoman pelaksanaan pemilu.
Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiyono menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu.
Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar setiap tahapan dan kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD dan KPU Kota Dumai berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**