Pencarian

Tiga Perwakilan Citimall Dumai Sambangi LAMR, MKA Soroti Adab Melayu dalam Kegiatan Publik

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 13:04:00 WIB
Tiga Perwakilan Citimall Dumai Sambangi LAMR, MKA Soroti Adab Melayu dalam Kegiatan Publik

DUMAI (TERA24.id) – Tiga perwakilan Citimall Dumai mendatangi Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai di Jalan Putri Tujuh, Jumat (7/8/2026) pagi.

Pertemuan tersebut berlangsung menyusul sorotan terhadap sebuah kegiatan di area atrium Citimall Dumai yang sebelumnya viral di media sosial. Dalam kegiatan itu, terlihat seorang pria berjoget di atas panggung hingga menuai perhatian publik.

LAMR Dumai sebelumnya telah melayangkan surat jemputan silaturahmi kepada pihak Citimall untuk membahas persoalan tersebut. 

Penampilan yang beredar di media sosial itu dinilai perlu menjadi perhatian karena dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai adat dan adab Melayu yang berlaku di Kota Dumai.

Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Dumai, Wan Akhyar Abizar, membenarkan kedatangan pihak Citimall dalam pertemuan tersebut.

“Yang datang dari pihak Citimall ada tiga orang, yakni Pak Nofri, Alan dan Br Siahan,” ujar Wan Akhyar.

Dalam pertemuan itu, pihak Citimall Dumai menjelaskan bahwa kegiatan yang kemudian viral tersebut diselenggarakan oleh Event Organizer (EO).

Penjelasan itu menjadi salah satu poin yang dibahas dalam silaturahmi antara pihak Citimall dan LAMR Dumai.

Namun, LAMR Dumai menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan di ruang publik tetap harus memperhatikan norma, etika serta nilai-nilai adat dan budaya Melayu.

Hal tersebut sebagaimana petuah amanah Ketua MKA LAMR Dumai, Datuk H. Azhar Yazid, S.Pd.I, yang mengingatkan agar berbagai tindakan yang dinilai bertentangan dengan adab dan adat Melayu di ruang publik tidak dibiarkan.

“Hal-hal yang melanggar adab dan adat Melayu di muka umum wajib dicegah dan dihentikan,” kata Wan Akhyar, menyampaikan petuah Ketua MKA LAMR Dumai.

Menurut LAMR Dumai, persoalan tersebut hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan di ruang publik.

Terlebih di era media sosial, setiap kegiatan yang berlangsung di tempat umum dapat dengan mudah direkam, kemudian disebarluaskan dan menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, pengelola pusat perbelanjaan maupun penyelenggara acara diingatkan agar tidak hanya mempertimbangkan aspek hiburan dan kelancaran kegiatan. Unsur kepatutan, norma sosial, adat serta budaya masyarakat setempat juga dinilai penting untuk diperhatikan.

LAMR Dumai berharap pihak Citimall dapat melakukan evaluasi dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain itu, LAMR Dumai berencana memanggil pihak EO yang menyelenggarakan kegiatan tersebut bersama pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan yang menjadi sorotan tersebut.
(Red)

Follow tera24.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Tera24.id - Media Berita Nasional TV YouTube

Berita Terkini

Indeks