Polda Riau Tutup Empat Gelper Terindikasi Praktik Perjudian, Bagaimana dengan Dumai?

Polda Riau Tutup 4 Gelper Terindikasi Judi, Dumai Kapan? Gelper Disorot, Aparat Ditunggu Bertindak
Penulis: Redaksi
Jumat, 18 September 2026 | 19:43:00 WIB

DUMAI (TERA24.id) – Polda Riau menunjukkan langkah tegas terhadap gelanggang permainan (Gelper) yang terindikasi menjadi lokasi praktik perjudian. Empat lokasi Gelper ditutup setelah menjadi sasaran penindakan aparat.

Langkah tersebut sontak menjadi perhatian publik, khususnya di Kota Dumai. Sebab, keberadaan sejumlah Gelper di Dumai yang selama ini menjadi sorotan masyarakat dan pemberitaan media kembali dipertanyakan.

Jika di daerah lain ditindak, bagaimana dengan Gelper di Dumai?

Pertanyaan itu kini mengemuka. Apalagi aktivitas Gelper di Kota Dumai sebelumnya telah beberapa kali mendapat sorotan karena diduga tidak sekadar menjadi tempat permainan sebagaimana peruntukannya.

Indikasi adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian tentu bukan persoalan sepele. Jika benar ditemukan unsur perjudian, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai legalitas dan bentuk aktivitas yang berlangsung di dalam tempat tersebut.

Jangan Sampai Dumai Jadi Pengecualian

Penutupan empat Gelper oleh Polda Riau seharusnya menjadi momentum bagi jajaran Polres Dumai dan Satpol PP untuk kembali turun ke lapangan.

Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap izin usaha yang terpampang di depan lokasi. Aparat perlu memastikan aktivitas di dalam Gelper benar-benar sesuai dengan izin dan aturan yang berlaku.

Sebab, izin usaha tidak otomatis menjadi pembenaran apabila dalam praktiknya ditemukan kegiatan yang melanggar hukum.

Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap Gelper yang beroperasi di Kota Dumai. Apakah seluruh lokasi telah diperiksa secara menyeluruh? Apakah aktivitas permainan di dalamnya benar-benar sesuai ketentuan? Dan jika ditemukan indikasi perjudian, apakah akan dilakukan penindakan?

Kapolres Dumai dan Satpol PP Ditunggu Bertindak

Publik kini menunggu langkah konkret aparat di Kota Dumai.

Kapolres Dumai diharapkan tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi melakukan pemetaan dan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi Gelper yang menjadi sorotan.

Begitu pula Satpol PP Kota Dumai, yang memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah, diharapkan memastikan kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Dumai tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Polda Riau sudah bergerak menutup empat Gelper yang terindikasi menjadi lokasi praktik perjudian. Kini pertanyaannya sederhana: kapan Gelper yang menjadi sorotan di Kota Dumai diperiksa dan ditertibkan?

Jangan sampai masyarakat justru melihat adanya kesan tebang pilih dalam penertiban. Jika memang melanggar, tindak. Jika tidak melanggar, jelaskan kepada publik.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar razia seremonial, melainkan kepastian hukum dan transparansi penegakan aturan.***

Reporter: Redaksi